SELAMAT DATANG DI WEBSITE

DINAS SOSIAL

KABUPATEN LAMPUNG SELATAN

TENTANG KAMI

Dinas Sosial merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. Dinas Sosial dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Dinas Sosial mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Daerah di bidang social.

PELAYANAN

MAKLUMAT PELAYANAN

MUTU PELAYANAN

ALUR PENGADUAN

INFORMASI PUBLIK

1. SOP DINAS SOSIAL KABUPATEN LAMPUNG SELATAN

Sop DInas Sosial 2.1 MB

2. STANDAR PELAYANAN MUTU

6.STANDARPELAYANANTAHUN2023.pdf 1.34 MB

DOKUMENTASI

 

Layanan Pengaduan

Silahkan Melengkapi form dibawah